Paspor Untuk Anak-Anak

Posted by

Syarat mengajukan pembuatan pasport baru untuk anak-anak dibawah 17 tahun :
  • KTP kedua orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Akte kelahiran anak
  • Surat nikah orangtua
  • Surat pernyataan orangtua
  • Fotocopy paspor orangtua (jika ada)


    Blog, Updated at: Februari 03, 2012

    0 komentar:

    Posting Komentar